Tampilkan postingan dengan label politic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politic. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Agustus 2013

2 Ribu Demonstran Kepung Gedung Parlemen Thailand

Sebanyak 2 ribu demonstran hari ini berkumpul di depan Gedung Parlemen Thailand yang terletak di kota Bangkok. Mereka menentang Rancangan Undang-undang Amnesti yang dinilai menguntungkan rezim korup Thailand.

Dilansir dari www.abc.net.au, Rabu (7/8/2013), ribuan demonstran itu mengancam akan tetap berkumpul jika parlemen Thailand tetap menyetujui RUU Amnesti tersebut.

Para demonstran yang berkumpul di Taman Kota ini menganggap RUU itu dirancang untuk mengizinkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, bisa pulang tanpa menghadapi penjara karena tuduhan korupsi.

Undang Undang itu disebut-sebut akan menghapus dosa sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan politik saat kudeta antara tahun 2006 sampai pertengahan 2012.

Mereka juga mengkalim kalau RUU ini merupakan aksi tipu muslihat parlemen untuk meringankan hukuman eks PM Thaksin.

detiknews.com

Kelompok Bersenjata di Papua Serahkan Senjata Api

Kelompok sipil bersenjata (KSB) pimpinan Engga Kiwo, Selasa (6/8), menyerahkan sepucuk senjata api milik kelompok itu sebagai tanda kembalinya kelompok tersebut ke pangkuan NKRI.

Penyerahan senjata api jenis revolver itu dilakukan dalam upacara di Tiom, ibukota Kabupaten Lanny Jaya, dipimpin Dandim Jayawijaya Letkol Infantri Sampe Toding.

Setelah kelompok itu menyerahkan senjata api dan menyatakan kembali dan bergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Dandim Jayawijaya kemudian menyerahkan bendera Merah Putih dan alkitab dalam bahasa Lanny.

Toding yang dihubungi dari Jayapura mengakui skelompok sipil bersenjata pimpinan Engga Kiwo sudah lama menyatakan ingin hidup damai bersama sanak keluarga mereka di kampung halaman dan tidak lagi ingin menganggu masyarakat serta aparat keamanan.

"Keinginan itu kami sambut baik dan diharapkan diikuti kelompok lainnya yang hingga kini masih memiliki faham berbeda," harap Toding.

Menurut perwira menengah TNI-AD itu, keinginan kelompok tersebut kembali ke kampung halaman karena saat ini pemerintah semakin memperhatikan masyarakat sehingga pembangunan dilaksanakan hingga ke kampung.

"Mereka menyatakan ingin turut serta bersama masyarakat lainnya membangun kampungnya, sehingga tidak lagi tertinggal.

Metrotvnews.com

Selasa, 06 Agustus 2013

Penghina Presiden di Mesir Tak Akan Dipenjarakan

Presiden sementara Mesir, Adli Mansour, menerbitkan dekrit yang menjamin bahwa menghina kepala negara tidak akan dipenjarakan.Seperti diberitakan Reuters, Selasa 6 Agustus 2013, perbaikan hukum yang dilakukan oleh Presiden Adli Mansour ini disambut oleh para aktivis. Sebab, banyak kasus investigasi dalam taraf memprihatinkan selama Mohammed Mursi--presiden yang digulingkan itu berkuasa.Human Right Watch Mesir berpendapat menghina presiden tidak seharusnya menjadi pelanggaran yang utama.Beberapa warga Mesir telah diperiksa karena dianggap menghina Mursi selama dia menjabat kepala negara. Inilah yang menjadi memicu kecemasan bahwa Mursi akan mengancam kebebasan demokrasi di sana.

Kasus yang cukup menonjol adalah penahanan terhadap Bassem Youssef, seorang pelawak yang acapkali mengolok-olok Mursi. Jaksa memerintahkan penangkapan pelawak ini. Tapi, akhirnya Youssef dibebaskan dengan jaminan.Saat itu, Youssef menyindir Mursi dengan mengatakan, "Lelucon tidak pernah menembak sekelompok orang di taman dengan gas air mata. Itu kan sekadar mengobrol.Menurut dekrit yang baru ini, siapapun yang terbukti menghina presiden hanya akan dikenai denda hingga 3 ribu pound Mesir atau setara dengan US$4.300 (kurang lebih senilai Rp44juta). Berdasarkan undang-undang sebelumnya, mereka bisa dipenjara hingga tiga tahun.

Pengacara di Kairo, Gamal Eid, mengharapkan kasus penghinaan terhadap presiden masih bisa ditangani tanpa denda. "Kami berharap kasus ini bisa ditangani melalui legitimasi sipil dan kompensasi, bukan denda," kata dia.Menurut Gamal, ada sekitar 28 kasus penghinaan presiden yang diperkarakan selama Mursi menjabat presiden. Kasus ini lebih banyak dibandingkan dengan kasus penghinaan presiden selama 115 tahun silam. Banyaknya kasus ini adalah rasa kepedulian pendukung Mursi dan Ikhwanul Muslimin.Tapi, dalam hal ini, ketua Human Right Watch Mesir, Heba Morayef, meminta Presiden Mansour untuk bertindak lebih lanjut.

"Perubahan ini tidak membawa dampak yang cukup jauh karena tidak bisa mengatasi beberapa ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana yang membatasi kebebasan berekspresi," kata Morayef.

Sabtu, 03 Agustus 2013

Popularitas Dahlan Iskan dan Mahfud Md Mirip

Dahlan Iskan yang sekarang menjabat sebagai Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) memiliki popularitas cukup tinggi di kalangan calon presiden alternatif 2014. “Posisi Dahlan beda tipis dengan Mahfud Md,” ujar Djayadi Hanan, Direktur Riset SMRC (Saiful Mujani Research and Colsulting) kepada Tempo, Sabtu, 3 Agustus 2013.

Mahfud Md adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam berbagai kesempatan telah menyatakan siap maju dalam pemilihan presiden 2014. Pada sebuah pertemuan dengan komunitas advokat, ahli kuliner, mahasiswa, dan klub motor, di Hotel Lodaya kawasan Buah Batu, Bandung, Selasa malam 30 Juli 2013, lelaki asal Madura, Jawa Timur, itu mengulangi kesiapannya.

Menurut Djayadi, bila disejajarkan dengan calon presiden alternatif di luar Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, atau Aburizal Bakrie, peluang Dahlan Iskan sangat bagus. Dari survei yang pernah dilakukan pada April 2014, dia meraih angka 50 persen mirip dengan yang diperoleh Mahfud Md.  “Di luar Prabowo, Megawati, dan Aburizal Bakrie posisi Dahlan menempati urutan ketiga dari lima orang,” ucap Djayadi.Lima orang tersebut, jelas Djayadi, urut-urutannya adalah Joko Widodo yang kini menjabat sebagai Gunernur DKI Jakarta, Mahfud Md bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Dahlan Iskan Menteri BUMN, Gita Wiryawan Menteri Perdagangan, dan Irman Gusman Ketua DPD. “Posisi tersebut merupakan modal besar bagi Dahlan Iskan untuk mengikuti konvensi Partai Demokrat yang akan digelar tahun depan,” ucap Djayadi.

Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) ini melanjutkan, posisi Dahlan masih bisa terkerek naik karena memiliki waktu delapan bulan untuk mendongkrak namanya saat konvensi digelar. “Dia bisa melakukan sosialisasi dari sekarang,” papar Djayadi.
Namun demikian, Dahlan Iskan tak bersedia menyatakan secara terbuka ketika ditanyaTempo seputar kesiapannya mengikuti konvensi Partai Demokrat. ““Ndak-ndak saya tak mau menjawab pertanyan seputar konvensi,” ucapnya, Jumat malam, 2 Agustus 2013.

Menurut sumber Tempo, Dahlan Iskan telah diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mengikuti konvensi. “Dia diminta ikut konvensi Partai Demokrat dan menyatakan siap,” kata sumber. Djayadi menambahkan, “Dahlan memang begitu, malu-malu menjawab kalau ditanya soal kesiapannya ikut konvensi.”

Iran Sahkan Presiden Baru

Presiden terpilih Iran, Hassan Rouhani, hari ini waktu setempat, dijadwalkan bertemu dengan pemimpin tertinggi Revolusi Iran Ayatollah Ali Khameini di satu masjid di Teheran untuk menerima pengesahan dirinya sebagai Presiden Iran.

Seremoni pelantikan Hassan Rouhani bakal dihadiri tokoh-tokoh Iran, termasuk mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad dan tamu kehormatan dari negara-negara asing. Adapun pelantikan secara resmi Rouhani akan dilakukan Senin, 5 Agustus 2013.

Upacara pelantikan digelar setelah sebelumnya pada acara Hari Quds Jumat lalu Rouhani mengeluarkan pernyataan solidaritas pada Palestina di tengah aksi massa di Teheran.

"Dalam wilayah kita ada luka menahun dalam tubuh dunia muslim di bawah bayang-bayang okupasi tanah suci Palestina dan yang tercinta al-Quds (Yerusalem)," kata Rouhani yang disiarkan televisi.

"Dalam aktualitasnya hari ini adalah pengingat bahwa muslim tak akan melupakan hak sejarah mereka (atas Yerusalem) dan akan melanjutkan untuk berdiri melawan agresi dan tirani."

Rouhani memenangkan pemilihan Presiden Iran pada 14 Juni lalu dengan jumlah pemilih 72,7 persen. Pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan sinyal harapan untuk mengurangi ketegangan nuklir setelah Rouhani menjabat. Namun, mereka menunda melakukan hal substantif sampai ulama moderat itu menunjukkan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan serius.

Rouhani adalah seorang bekas negosiator nuklir dan veteran revolusi Iran pada 1979. Dia telah menjanjikan reformasi domestik dan keterlibatan lebih dunia internasional, sesuatu yang berbeda dari kebijakan pendahulunya, Ahmadinejad.

Minggu, 07 April 2013

Perjanjian Helsinki, Aceh Merdeka secara De Facto

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Cut Justisia mengatakan, Perjanjian Helsinki yang dibuat antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan sebuah bentuk kemerdekaan secara de facto yang diberikan kepada Aceh. Pemerintah diharapkan mampu memahami isi dari perjanjian tersebut. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan menelurkan gerakan-gerakan separatis lain yang justru akan memecah-belah kesatuan negara.

"Di dalam isi perjanjian itu Aceh bisa membuat partai sendiri, mata uang, bahkan bisa melakukan perdagangan internasional sendiri. Itu artinya Aceh sudah berdaulat secara de facto," kata Justisia di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).

Justiani mengatakan, meski saat ini Aceh masih belum membuat mata uangnya sendiri, akan tetapi pergerakan menuju kemerdekaan Aceh sudah mulai ditunjukkan. Hal itu diperlihatkan dengan adanya pengibaran bendera di sejumlah wilayah di Aceh.

"Bendera dan mata uang sebenarnya adalah hal yang sama. Itu adalah simbol suatu negara. Seharusnya pemerintah itu sadar karena apa yang terjadi di Aceh juga bisa terjadi di wilayah lain," katanya.

Anggota Dewan Pakar PEKAT lainnya, Mayor Jendral TNI (Purn) Saurip Kadi mengatakan, secara politik, Aceh merupakan sebuah wilayah yang merdeka. Hal itu terlihat dari isi Perjanjian Helsinki yang telah diakui secara internasional.

"Bedanya, Aceh tidak perlu mendirikan kedutaan besar di setiap negara. Karena pasti akan memerlukan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Untungnya, Saurip mengatakan, saat ini Aceh belum melaksanakan seluruh isi perjanjian Helsinki. Karena jika Aceh telah melaksanakan seluruh isi perjanjian tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan muncul "Aceh" baru di sejumlah wilayah negara ini.

Sementara itu, Sekretaris Jendral PEKAT Bob Hasan beranggapan, pembentukan bendera Aceh telah melanggar konstitusi negara. "Apalagi mereka menaikkan bendera itu diiringi dengan kumandang adzan, itu merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

Hasan menilai, pengibaran bendera yang lalu sarat dengan adanya intervensi pihak asing. Namun, saat ditanya intervensi dari negara manakah, dirinya enggan membeberkannya.

"Ada intervensi intelejen asing di Aceh. Jadi pergerakan Aceh itu bukan karena pergerakan rakyat. Asing memiliki kepentingan untuk mengeksploitasi kekayaan alam yang ada di Aceh," katanya.


Editor :
Hindra

Sabtu, 06 April 2013

PEKAT : Aceh Sudah Merdeka

Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di prmerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi, di Jakarta, tadi malam."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.

Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.Saurip mengimbau agar rakyat Aceh tidak terpancing pada cara asing yang lebih memilih Aceh merdeka total dari Indonesia. Karena, lanjutnya, untuk mengusai sumber daya alam yang ada di sana lebih murah, ini untuk kepentingan mereka sendiri. "Republik ini ibarat gadis cantik dan seksi. Semua naksir, tetapi gadis itu tidak tahu kalau dia cantik," paparnya.Sebelumnya, Gubernur Zaini Abdullah akan memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan Qanun No 3/2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.Kepastian itu diungkapkan staf khusus Zaini Abdullah, Muzakir Hamid, di Banda Aceh. Muzakir menjelaskan, Zaini siap memenuhi kapan pun panggilan dari Presiden.
"Apalagi sekarang sedang ada qanun Aceh yang perlu dibahas dan perlu penyelesaian secara duduk bersama atau dialog. Dalam hal ini Presiden diminta mengambil kebijakan yang sangat arif dan bijaksana."
Muzakir Hamid menambahkan, Zaini Abdullah berharap pemerintah pusat jangan mendapatkan masukan yang keliru tetang Aceh. Misalnya, dalam hal rakyat Aceh meminta bendera daerah jangan dianggap separatis.

Sumber: waspada online
[jemp]

Jumat, 05 April 2013

PEKAT: Aceh dizolimi oleh negara

JAKARTA - Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) berhak menggunakan bendera sendiri. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Aceh di Helsinki, Finlandia tahun 2005 silam."Melalui MoU Helsinki, Aceh ini sebenarnya sudah merdeka," kata Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Justiani dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.

Merdeka dalam artian, Aceh diberikan keleluasaan dalam berbagai hal menyangkut tata kelola pemerintahan dan ekonomi berdasarkan perjanjian Helsinki, termasuk penggunaan bendera provinsi.Selain bendera, Aceh juga mempunyai hak untuk menggunakan lagu kebangsaaan sendiri. Dari sisi ekonomi, Aceh dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan negara lain tanpa melalui pemerintah Indonesia. Pihak asing bisa berinvestasi langsung di Aceh tanpa melalui prosedur yang baku pemerintah Indonesia. "Itu ciri-ciri negara merdeka," kata Justiani.Meski sudah memiliki ciri negara merdeka, Aceh belum mau mengeksekusi materi perjanjian Helsinki. Namun, pengibaran bendera merah bermotif bulan sabit bintang dan garis hitam putih di bagian atas dan bawah merupakan suatu peringatan untuk Indonesia. "Mereka beri peringatan dengan pasang bendera," kata Justiani.

Peringatan tersebut adalah agar pemerintah Indonesia menata negara dengan baik yang berpihak pada keadilan dan kerakyatan.Negara, kata Justiani telah menzolimi rakyatnya, tidak hanya di Aceh namun di daerah lainnya. "Negara ini sudah bukan pada tataran failed. Tapi sudah menjadi disorder state," kata Justiani.Pada Kamis (4/4) lalu, ratusan orang di Banda Aceh melakukan konvoi dengan membawa bendera provinsi Aceh.Demikian juga dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.

Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di pemerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.

Sumber: wasapada online
[jemp]

Selasa, 02 April 2013

Bendera GAM Ditolak, Uni Eropa Diminta Bertanggung Jawab

ACEH - Massa pendukung bendera bulan bintang meminta Uni Eropa dan Crisis Manajement Initiatif (CMI), selaku fasilititor perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah RI, bertanggung jawab jika Pemerintah Pusat membatalkan bendera dan lambang Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam petisi yang dibacakan Cut Fatma Dahlia, perwakilan massa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh.
"Apabila petisi ini diabaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka kami atas nama rakyat Aceh mendesak dan meminta CMI serta Uni Eropa bertanggung jawab terhadap perdamaian Aceh," kata Fatma yang disambut massa dengan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA dan Gubernur Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, sebagai turunan MoU Helsinki.
Dalam petisinya, dia meminta bendera bulan bintang dan logo singa burak tetap dipertahankan sebagai bendera dan lambang Aceh.

"Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tetap komit mempertahankan dan tidak mengubah bentuk, warna, dan lambang Aceh yang telah disahkan serta dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh," ujar Fatma.
Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI didesak tidak membatalkan bendera dan lambang tersebut, karena itu bagian dari kekhususan Aceh.

"Mendesak Kemendagri dan Presiden RI untuk tidak membatalkan, dan tidak membenturkan kekhususan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki, khususnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan PP Nomor 77 tahun 2007 dan dengan Undang-Undang lainnya," sebut dia.
Dalam aksi di depan gedung parlemen, massa mengusung sejumlah bendera bulan bintang dan meneriakkan yel..yel hidup Aceh, Allahu Akbar.
Sementara itu, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, Wakil Ketua Komisi A DPRA Nurzahri dan Anggota DPRA Teungku Harun ikut keluar menemui massa.
Keempat wakil rakyar itu merupakan politikus Partai Aceh, partai yang paling getol memperjuangkan bekas simbol GAM menjadi bendera dan lambang Aceh.

http://www.acehinfo.com